Dimana Ibu Kota Indonesia de facto dan de jure?

Suhardin Djalal
0


Ibu Kota Negara Republik Indonesia akan dipindah ke Pulau Kalimantan, terletak di sekitar Penajam Paser Utara. Saat ini sedang berangsur pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru tersebut yang diberi nama Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan terbaru, Presiden Prabowo optimis bahwa IKN menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028.


Kemudian, Kota Jakarta yang dulunya berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini menjadi sebuah pertanyaan, dimanakah ibu kota Indonesia? apakah berlaku status de facto dan de jure dalam hal ini?.


Di awal tahun 2025, saya berkesempatan melaksanakan perjalanan dinas dari daerah Aceh Singkil ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, sontak saya terpikir bahwa pada faktanya Jakarta masih ibu kota sekalipun peraturan perundang-undangan mengubah status nya.


Lalu, dimanakah Ibu Kota Indonesia hari ini?

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)