Aceh Singkil Emas 2045 menjadi upaya daerah Aceh Singkil selaras dengan misi Indonesia Emas 2045. Namun, upaya ini harus menjadi perhatian serius dari stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu bisa dilaksanakan dengan sistem Kabupaten Layak Anak di Aceh Singkil.
Kabupaten Layak
Anak (KLA) adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak
anak dan partisipasi anak. KLA diwujudkan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan dunia
usaha.
Tujuan KLA
- Menjamin
pemenuhan hak anak
- Memenuhi partisipasi anak
- Melindungi anak dari
kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan
- Membangun inisiatif
pemerintahan daerah yang mengarah pada transformasi konsep hak anak
Indikator KLA
- KLA dinilai
berdasarkan 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster
substantif Konvensi Hak Anak
- Kelima klaster tersebut adalah:
- Hak sipil dan
kebebasan
- Lingkungan keluarga dan
pengasuhan alternatif
- Kesehatan dasar dan
kesejahteraan
- Pendidikan, pemanfaatan
waktu luang, dan kegiatan budaya
- Perlindungan Khusus Anak
Peran Pemerintah
Pemerintah, pemerintah daerah, dan negara berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membeda-bedakan.