Upaya Perlindungan dan Partisipasi Anak di Aceh Singkil Dalam Rangka Mewujudkan Aceh Singkil Emas 2045

Suhardin Djalal
0

Aceh Singkil Emas 2045 menjadi upaya daerah Aceh Singkil selaras dengan misi Indonesia Emas 2045. Namun, upaya ini harus menjadi perhatian serius dari stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu bisa dilaksanakan dengan sistem Kabupaten Layak Anak di Aceh Singkil.

Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak dan partisipasi anak. KLA diwujudkan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. 

Tujuan KLA 

  • Menjamin pemenuhan hak anak
  • Memenuhi partisipasi anak
  • Melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan
  • Membangun inisiatif pemerintahan daerah yang mengarah pada transformasi konsep hak anak

Indikator KLA

  • KLA dinilai berdasarkan 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak 
  • Kelima klaster tersebut adalah:
    • Hak sipil dan kebebasan 
    • Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif 
    • Kesehatan dasar dan kesejahteraan 
    • Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya 
    • Perlindungan Khusus Anak 

Peran Pemerintah

Pemerintah, pemerintah daerah, dan negara berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membeda-bedakan. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)