Mengikuti SKPP Menengah Yang Diselenggrakan Oleh Panwaslih Aceh

 

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh kembali menggelar kegiatan Sekolah kader Pengawasan (SKPP) tingkat menengah. Kali ini kegiatan tersebut dilaksakan di Hotel Dian Rana Tapak Tuan, 17 sampai 20 Oktober 2021, diikuti sekitar 36 peserta dari lima Kabupaten/Kota se Aceh yakni, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Simeulue, Kota Subulussalam, Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tenggara.

Untuk Aceh Singkil, tercatat sepuluh orang yang menjadi peserta. Mereka adalah Suhardin, Juniadi, Rahfliansyah, Rani Rindu, Solvia Indah, Mareti Adelisa, Abdul Dawi, Dendinas Ariski, Abdul Jalil, Kevin Sedianto Padang.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan alumni SKPP Daring (online) yang pernah dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sekitar April 2020 lalu. Sebelumnya, Sekolah Kader Pengawasan (SKPP) Nasional secara tatap muka juga sudah pernah dilaksanakan, pasca SKPP daring itu.

Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) merupakan program Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan
partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu kemudian menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Progam ini terus berlangsung dan nantinya akan dilanjutkan kembali pada tingkat nasional, yang diikuti oleh perwakilan peserta SKPP masing-masing daerah.

Posting Komentar

0 Komentar