Mahasiswa Aceh Singkil Sayangkan Perlakuan PT.RPP


Suhardin Djalal Mahasiswa Asal Singkil yang Kuliah di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Fakultas Hukum menyayangkan Sikap PT. Runding Putra Persada Terkait Pemutusan Harian Kerja (PHK) Terhadap puluhan Buruh yang berasal dari Siak, provinsi Riau.

Suhardin mengatakan Informasi yang di terimanya bahwa para buruh asal Siak itu masih terlantar di Terminal Rimo kecamatan Gunung Meriah, hingga kini mereka masih menumpang tidur di Area Terminal, pengakuan mereka yang di PHK gaji tidak di bayar penuh oleh perusahaan PT. Rundeng Persada.

"Saya sangat menyayangkan perlakuan PT. Runding Putra Persada terhadap puluhan Buruh yang di Usir Secara paksa mengantar dari Singkohor ke Rimo,apalagi saya dengar anak anak mereka sudah di serang penyakit," Ujar Suhardin Rabu (12/4).

Suhardin mengatakan apa sebenarnya yang membuat pihak perusahaan bertindak sedemikian rupa, Perusahaan harus memberikan kejelasan bagi pekerjanya terkait PHK yang sudah di lakukan. Tidak bisa sepihak begitu, harus ada kejelasan bagi pekerja. Begitu juga halnya dengan gaji yang di janjikan, kenapa perusahaan tidak membayar penuh, dan akhirnya terlantar.

Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 1 ayat 1 mengatakan Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Dapat dipahami bahwa Tenaga Kerja dan Perusahaan punya hak dan kewajiban pada saat sebelum, selama dan sesudah masa kerja.

Hukum Ketenagakerjaan termasuk hukum publik, itu artinya pemerintah dapat memberikan kebijakan terkait terjadinya PHK sebagaimana isi Pasal 151 (ayat) 1 UU No.13 Tahun 2003 yang berbunyi Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja.

"Dengan demikian, Pemerintah Daerah harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahan ini, agar jangan sampai ada pihak yang dirugikan, kita ada aturan yang menjadi acuan," Harap Mahasiswa Asal Aceh Singkil itu (IDL).

Sumber : Berita Singkil

Posting Komentar

0 Komentar