Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
melakukan evaluasi kinerja triwulan ke-2 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs
Azmi, MAP.
Evaluasi yang digelar Kemendagri tersebut digelar di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.
Usai melakukan evaluasi Tim evaluator Kemendagri sampaikan
apresiasi atas laporan kinerja Pj Bupati Aceh Singkil.
Lantaran laporannya dinilai telah dilakukan sistematis dan
sesuai dengan aspek yang dilaporkan beserta indikatornya.
"Kami bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua
ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan
kemajuan progres dari pelaksanaan perencanaan ketika laporan pada triwulan
pertama tiga bulan yang lalu," kata Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP,
Rabu (24/1/2024).
Ada tiga aspek yang harus dilaporkan beserta capaiannya.
Meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 16 indikator
capaian kinerja.
Dari hasil yang dilaporkan Pj Bupati Aceh Singkil banyak progres yang telah dicapai.
Bahkan ada beberapa sektor kinerja yang mengalami
peningkatan antaranya penanganan inflasi.
Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP mengatakan, evaluasi
kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal
Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala
daerah di Indonesia.
Disebutkan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ada beberapa
hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023.
Diantaranya terkait penanganan inflasi, stunting, menjaga
mandatory spending, bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan.
"Hampir semua yang kita kerjakan di laporkan secara
akuntabel," ujarnya.
Azmi sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
memberikan dukungan sehingga dirinya bisa menyampaikan laporan kinerja triwulan
kedua ini dengan baik dan sukses.
Pelaksanaan evaluasi ini berdasarkan pasal 20 Permendagri
Nomor 4 tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja
pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan,
pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj bupati/Pj
walikota.
Evaluasi tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan.
Seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi ini juga
dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan
praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Dalam kegiatan evaluasi triwulan kedua ini, Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP, di dampingi Sekretaris Daerah Ahmad Rivai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Junaidi, kepala SKPK, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Singkil,
https://aceh.tribunnews.com/2024/01/24/kemendagri-apresiasi-kinerja-pj-bupati-aceh-singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati